Munculnya copyright menjadi sorotan bagi komunitas pertanian di Indonesia. Platform ini diklaim untuk mempertemukan pelaku usaha langsung ke pembeli , menghilangkan calo dan mengoptimalkan penghasilan mereka. Meskipun demikian, kekhawatiran mengenai efektivitas solusi ini dalam waktu tertentu masih menjadi perdebatan di kalangan praktisi pertanian.